Ragam  

Cek Penerima BSU Kemendikbud Dan Inilah Cara Cairkan BLT Guru Honorer

Paslen.com – Untuk kamu yang sudah menerima informasi mendapatkan bsu dari kemendikbud syukur alahmdulilah, dan beginilah cara mencairkan blt guru honorer. Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud secara online di info.gtk.kemendikbud.go.id. cek dulu yah apakah kamu benar yang mendapatkan bsu.

Kememdikbud ( KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ) telah meluncurkan bantuan subsidi upah bagi guru honorer pada tahun 2020 ini. besaran yang didapatkan BSU yaitu 1,8 JT dan itu juga belum terpotong pajak masing masing. dan jangan lupa juga kamu harus mempunyai NPWP, tapi jikalau kamu tidak memiliki NPWP pun masih terkena pajak agak beda dengan yang mempunyai NPWP.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita.”

“Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi,” ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Inilah Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

  1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
  1. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
  2. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
  3. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
  1. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Syarat Penerima BLT Gaji Guru Honorer

Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan
  4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
  1. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

“Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien,” kata Mendikbud.

Baca Juga : Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Leave a Reply