Paslen.com – Dikutip dari kumparam.com , Dikuningan Jawa Barat Seleksi CPNS dan P3K Terancam Tertunda, Kendati pemerintah daerah telah mendapat kuota untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun jadwal pelaksanaannya hingga kini belum dapat dipastikan.
Bahkan, dikabarkan seleksi CPNS dan P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terancam tertunda. Itu dikarenakan pemerintah daerah belum menerima keputusan secara jelas mengenai proses penggajian khususnya bagi P3K untuk kalangan tenaga guru. Apakah gaji P3K itu dibebankan kepada daerah, atau akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar mengakui, jika pemerintah daerah masih belum menerima kepastian untuk pola penggajian bagi P3K maupun CPNS.
Jika sebelumnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat, ternyata kini berubah untuk pola penggajian menjadi tanggungjawab daerah. “Jadi aturannya masih belum jelas, karena kaitan dengan ada surat dari Kemendagri bahwa untuk anggaran penggajian P3K ini dibebankan kepada daerah. Ini sungguh sangat memberatkan, sedangkan yang pertama kita mendapat arahan dan gambaran khusus P3K dari tenaga guru ini, nanti akan diangkat P3K dari Tenaga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jadi awalnya gajinya dari sana,” ungkapnya, Jumat (11/6/2021).
Namun seiring berjalan, Ia kembali mendapat surat dari Kemendagri jika penggajian itu justru dibebankan kepada daerah. Tentunya hal ini dinilai sangat memberatkan daerah, apalagi selama ini hampir saparuh APBD Kuningan habis untuk belanja pegawai.
Baca Juga : Inilah Formasi Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2021
“Kalau kita hitung-hitung, jika gaji itu dibebankan kepada daerah angkanya mencapai ratusan miliar dalam satu tahun. Misal untuk P3K itu kuotanya 2.458 orang, bayangkan kalau misalnya dikali Rp 3 juta saja perbulan kemudian dikali 14 bulan, kenapa 14 bulan karena ada gaji ke-13 dan ke-14, jadi totalnya itu Rp 103 miliar lebih,” bebernya.
Dia mengaku, jika gaji itu dibebankan kepada daerah, maka dikhawatirkan pemerintah daerah kesulitan untuk melaksanakan pembangunan. Apalagi jika ditambah CPNS dengan kuota 427 orang dengan jumlah gaji Rp 17 miliar, kemudian dibebankan pula ke daerah maka sangat memberatkan.
“Jadi karena belum ada kejelasan apakah sistem penggajian ini dibebankan ke pusat atau ke daerah, kami masih menunggu. Namun jika keduanya yakni CPNS dan P3K malah dibebankan ke daerah, ini akan menyerap dana kurang lebih Rp 121 miliar lebih per tahun. Ini saya kira angka yang cukup besar, hari ini kondisi kita kan kurang lebih masih 12 persen kemandirian kita, belanja pegawai juga masih cukup tinggi,” ungkapnya.
Baca Juga :BKN Resmi Buka seleksi CPNS dan PPPK 2021 Inilah Cara Daftarnya
Oleh sebab itu, pihaknya kini masih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat. Namun disisi lain, Ia juga mengingatkan, agar semua masyarakat di Kuningan tidak mudah percaya kepada seseorang yang menawarkan kaitan dengan seleksi CPNS dan P3K.
“Saya sampaikan, jangan sampai terpengaruh, tergoda atau terjebak ketika ada orang yang menawarkan kaitan dengan proses seleksi P3K dan CPNS. Karena saya sudah mendengar, sudah ada gerilya kasak kusuk, saya yakinkan itu tidak akan berhasil,” tandasnya.
Sebab saat ini, lanjutnya, proses seleksi CPNS maupun P3K kini sudah melalui sistem secara ketat. Yakni melalui Computer Assisted Test (CAT), karenanya sangat kecil kemungkinan untuk dapat berbuat curang.
“Sebab semua juga bisa secara ontime mengawasi hasilnya. Sekali lagi, saya tekankan jangan sampai tergiur, terjebak dan terbujuk oleh oknum-oknum yang menawarkan kemudahan dan menjanjikan lolos seleksi,” tegasnya.
Baca Juga : Inilah Kisi-kisi Materi Soal SKD CPNS 2021 dalam Permenpan RB No 27 Tahun 2021