Kemenag RI: Gaji Pegawai PPPK Tidak Akan Disunat

Paslen.com- Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar Ali menegaskan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tidak akan disunat.

Hal tersebut disampaikan Nizar kepada ratusan peserta Diklat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag Sulsel di Aula Syekh Yusuf Balai Diklat Keagamaan Makassar, Senin, 10 Oktober 2022.

“Gaji ASN dengan Status PPPK tidak akan disunat, bila menemukan atau mengalami hal tersebut, laporkan langsung, nanti saya akan beri tindakan tegas,” Pungkas Nizar Ali.

Nizar Ali menjelaskan bahwa ASN dengan Status PPPK setiap tahun akan dievaluasi progres perjanjian kinerjanya. Bilamana dinilai tidak memenuhi syarat, maka bisa saja kontraknya diputus, dan bila berkinerja baik maka kontraknya akan dilanjutkan.

Karenanya, PPPK mulai sejak dinyatakan lolos harus mengikuti setiap proses dan tahapan seperti mengikuti Diklat, melengkapi berkas administrasi serta wajib memiliki 3 unsur penting. Yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai tupoksi yang tertera pada SK PPPK masing masing. Lalu disempurnakan dengan semboyah ASN BerAKHLAK.

Baca Juga: Kemdikbud Infokan Rencana Jadwal Seleksi PPPK 2022. Kapan Mulainya? Yuk Langsung Nyimak

Nilai-nilai ASN “BerAKHLAK” merupakan semboyan dan pondasi baru bagi ASN di Indonesia yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni melaporkan realisasi anggaran Tahun 2022 untuk Kemenag Sulsel per 9 Oktober 2022 sebesar 76,14 persen.

Salah satu penyebab realisasi masih relatif rendah, karena masih adanya anggaran yang terblokir (Automatic Adjusment) dari Kementerian Keuangan, dan untuk Kemenag Sulsel pagu anggaran yang terblokir Rp28 Miliar.

Sedangkan realisasi SBSN PLHUT telah terealisasi 100 persen dan mendapat predikat rangking 2 dan 3 Indonesia (PLHUT Luwu dan Jeneponto). Sementara realisasi SBSN KUA, yang tahun ini berjumlah 6 titik (Wajo, Enrekang, Luwu Utara, Luwu Timur, Gowa dan Takalar) terdapat 2 Satker yang realiasasinya 100 Persen, 3 Satker realisasi 85 – 94 persen, dan satu masih sementara berjalan.

Realisasi Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web) untuk Kemenag Sulsel adri 108 satker, masih ada 2 satker yang sementara Proses menginput, Imbuh Khaeroni

Khaeroni memaparkan juga bahwa jumlah ASN (P3K & PNS) di Kemenag Sulsel saat ini, PNS Kemenag se Sulsel 11.501 orang, Data P3K Kemenag se Sulsel 2.248 orang , dengan Jumlah Satker 108 terdiri dari Kanwil dan Kemenag Kabupaten Kota : 25, Jumlah Satker Madrasah 83.

Baca Juga: Almadulillah Kabar Baik Kemdikbud ke Guru Kategori Ini agar Segera Daftar. Mulai

Lanjutnya, Data Sertifikat Produk Halal telah terbit sebanyak 764 sertifikat dengan jumlah Produk Halal 13.165 produk dan Saat ini provinsi Sulawesi Selatan berada pada peringkat pertama dengan pendaftaran sertifikasi halal terbanyak di Indonesia bagian Timur dan berada di urutan ke 11 untuk Wilayah Indonesia dengan jumlah pendaftar sebanyak 1.047 Pelaku Usaha dan telah melaksanakan sosialisasi ke kurang lebih 5.000 Pelaku Usaha,

“Pelaksanaan Kalibrasi dan Pengukuran Arah Kiblat Sulawesi Selatan Tahun 2022 telah melaksanakan Pengukuran dan Kalibrasi Arah Kiblat sebanyak 94 Lokasi berada pada posisi Ke-3 untuk wilayah Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: Almadulillah Kabar Baik Kemdikbud ke Guru Kategori Ini agar Segera Daftar. Mulai Tanggal 10 Oktober 2022. Jangan Terlambat

Kakanwil juga memaparkan bahwa Jumlah ASN Kementerian Agama Provinsi Sulsel yang telah mengikuti kegiatan Penguatan Moderasi Beragama per 10 September 2022 sebanyak 3.787 orang melalui kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama (8 JP) dan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama (28 JP).

Leave a Reply