Paslen.com – Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK resmi diperpanjang oleh BKN sampai 26 Juli 2021, tentunya memberikan peluang yang lebih besar kepada calon pelamar yang belum melakukan pendaftaran. Jadi bagi kamu yang belum mendaftar, ayo masih ada kesempatan sampe besok, manfaatkan sebaik mungkin sebelum seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ini ditutup.
Kabar baik juga kembali datang bagi pendaftar Calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021, yang diberi peluang diterima lebih besar. Bahkan, ada 4 kriteria peserta yang bisa mendapatkan nilai tambahan.
“Dikutip dari detik.com”, Dalam kesempatan virtual bertajuk Perpanjangan Seleksi Calon Guru ASN-PPPK tahun 2021 pada Jumat (23/07/2021) dijelaskan 4 jenis pelamar PPPK Guru 2021 yang akan mendapatkan skor tambahan hingga 100%, sebagai berikut:
- Peserta yang mempunyai Sertifikat Pendidik linier dengan jabatan yang dilamar.
Jumlah tambahan nilai untuk peserta dengan kriteria ini hingga 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
- Usia di atas 35 tahun
Pelamar dengan usia di atas 35 tahun dan aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir akan mendapat nilai maksimal 15%. Dengan catatan, status tersebut berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Penyandang disabilitas
Untuk para peserta yang memiliki disabilitas, verifikasi dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan cara verifikasi video. Tambahan nilai maksimal yang didapat adalah 10% dari nilai maksimal Kompetensi teknis.
- THK-II
Para pelamar yang terdaftar di database THK-II BKN dan punya status aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir berdasarkan data Dapodik, akan mendapat tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
Baca Juga : Masih Banyak Yang Kosong di 10 Instansi Ini Masih Sepi Pelamar CPNS dan PPPK
Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo menyampaikan bahwa nilai tersebut sifatnya akumulatif. “Jadi seseorang yang berusia di atas 35 tahun, kemudian kebetulan dia disabilitas, maka dia dapatkan lima belas plus sepuluh,” jelasnya.
Kendati demikian, perlu diingat juga bahwa nilai maksimum yang didapat para peserta PPPK Guru 2021 adalah tetap 100 persen. Artinya, jika misalkan seorang peserta mendapat nilai 115 persen, nilai maksimalnya tetap dihitung 100 persen.
“Ini hanya untuk kompetensi teknis. Yang bersangkutan yang memiliki penambahan nilai ini harus tetap ikut seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara. Dan harus lulus passing grade di situ,” tandas Ari.
Sementara itu, Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menjelaskan, ada lebih dari satu juta guru ASN yang dibutuhkan di Indonesia. Namun, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah hanya mengajukan 516 ribu pada mulanya.
Setelah diturunkan lagi, jumlahnya kini hanya 506 ribu. “Jadi sebenarnya kalau pun ini diterima semua, itu jumlah guru non ASN di sekolah negeri 700 ribu, Itu probabilitasnya untuk diterima itu besar sekali kalau memang memenuhi passing grade yang ditetapkan,” tutup Nunuk.
Itulah 4 kriteria pelamar CPNS PPPK Guru yang mendapatkan nilai tambahan, apa kamu juga termasuk salah satunya? Termasuk ataupun tidak kamu kedalaman kriteria tersebut, tetaplah maksimalkan setiap kesempatan untuk belajar dan berdoa agar diberikan kemudahan dan kelancaran pada saat tes nya berlangsung.
Semoga diberikan yang terbaik dan bisa lulus sesuai harapan menjadi ASN yang baik dan bertanggung jawab dengan tugasnya nanti. Sampai jumpa di pembahasan dan informasi-informasi berikutnya dari kami ya. Terimakasih.
Informasi Lainnya :
Benarkah Panselnas Memperpanjang Seleksi Pendaftaran PPPK Guru 2021? Apa Alasannya?
Akhirnya BKN Resmi Merilis Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN! Apakah Fungsinya?
Beginilah Cara Daftar PPPK Guru CPNS 2021, Terdaftar di Dapodik atau THK II BKN
Penjelasan Panselnas soal Formasi PPPK 2021 Hilang di SSCASN, Seluruh Guru Honorer Wajib Tahu
Inilah 5 Instansi yang Buka Seleksi CPNS dan PPPK untuk Lulusan S1 Ekonomi