Ragam  

Inilah Penyataan Terbaru Kemenag soal Modul Persiapan Tes PPPK Guru Agama

Paslen.com – Hai pasleners udah tahu belum Penyataan Terbaru Kemenag soal Modul Persiapan Tes PPPK Guru Agama ? di salan dari jpnn.com Ketum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi mempertanyakan sikap pemerintah dalam pelaksanaan PPPK 2021. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Agama (Kemenag) belum memberikan modul dan pelatihan soal persiapan menghadapi tes PPPK 2021. “Kasihan guru-guru PAI.

Ibaratnya mau berperang tetapi tidak dilengkapi senjata lengkap,” kata Mahnan kepada JPNN.com, Jumat (30/7).Dia lantas membandingkan dengan guru-guru mata pelajaran lain yang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah dibekali sejak Maret sampai April 2021. Dengan seri belajar mandiri yang dilengkapi dengan modul serta tryout, guru honorer punya banyak waku untuk belajar.

Baca Juga : Udah Tau Nggak? Passing Grade CPNS 2021 Meningkat, Pelamar PPPK dari Honorer Ketakutan

“Kemendikbudristek bisa memberikan fasilitas belajar kepada guru honorer, mengapa guru PAI dibiarkan tanpa persiapan?” ungkapnya. Menanggapi masalah tersebut, Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana yang dihubungi secara terpisah menjelaskan modul dan latihan soal untuk guru agama sudah dibahas dengan Kemendikbudristek. Ada review dari tim Kemendikbudristek dan perbaikannya sudah diserahkan.

“Kemarin sudah kami rapatkan dengan tim Kemendikbudristekdikti. Ada yang harus diperbaiki dan sudah kami serahkan perbaikannya ke tim Kemendikbudristek. Mudah-mudahan bisa segera bisa diakses,” terang Rohmat yang juga ketua tim konsorsium penyusunan soal PPPK 2021 untuk guru agama.Dia pun mengimbau para guru agama tetap bersemangat menghadapi tes PPPK 2021. Jika modulnya sudah di-upload Kemendikbudristek, maka guru agama termasuk PAI bisa memanfaatkan fasilitas belajar daring tersebut.

#Semoga Bermanfaat ***

Baca Juga :Inilah INFO TERKINI! Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK yang Sudah Lolos Administrasi, 470ribu Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Cek Selengkapnya!

Leave a Reply