Guru Lulus PG Seleksi PPPK 2021 Risau dengan Aturan Linieritas Ijazah 2022, Makin Rumit

Paslen.com – Para guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 risau dengan aturan linieritas ijazah 2022. Pasalnya, ijazah para guru lulus PG ini tidak linier dengan formasi jabatan yang dilamar. “Jadi, cukup banyak guru lulus PG terkendala dengan aturan linieritas 2022 ini. Sebab, jabatan yang dilamar saat seleksi PPPK 2021 tidak sama dengan formasi jabatan PPPK 2022,” kata Koordinator Guru Lulus PG Kota Palembang Hasna kepada JPNN.com, Sabtu (15/10).

Baca Juga: Alhamdulillah Pengajuan Kuota Guru ASN PPPK 2022 Meningkat! Semoga Tahun Ini Bisa Menjadi Guru ASN PPPK

Lantaran tidak ada jabatannya lagi, lanjut Hasna, otomatis guru lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) berubah menjadi tidak linier. Beruntung setelah berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), hasilnya cukup melegakan para guru lulus PG. Menurut Hasna, aturan linieritas ijazah tahun 2022 tidak diberlakukan bagi guru lulus PG yang tidak linier lagi.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Khawatir 2,2 Juta Honorer Bergejolak, Pemerintah Jangan Sembarangan

Artinya, guru P1 tetap menggunakan linieritas ijazah tahun 2021. Aturan linieritas ijazah 2022 diberlakukan untuk pelamar umum.

“Teman-teman guru enggak usah panik karena lulusan seleksi 2021 menggunakan linieritas 2021,” ucapnya. Agar guru tidak galau, Hasna menyarankan sering membuka website resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id. Semua pertanyaan yang ada bisa terjawab dengan membuka website tersebut. “Sebaiknya sering-sering memantau dua kanal resmi pemerintah, yaitu sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id,” pungkas Hasna.

Leave a Reply