Ragam  

Inilah 5 Ketentuan Panselnas soal Seleksi PPPK Guru 2021, Poin 2 & 3 Menguntungkan Honorer

Paslen.com – Hai pasleners untuk kamu yang sedang melaksanakan tes pppk tetep semangat yah, kali ini yang melaksnakan ujian tes pppk 2021 yang sudah lulus alhamdulilah dan yang belum lulus semangat yah masih ada kesempatan ke dua yang mudah mudahan mendapatkan hasil yang dimaksud.

dikutip dari jpnn.com Pelaksanaan tes PPPK guru 2021 sudah masuk hari terakhir. Dari hasil tes sejak 13 sampai 16 September, mayoritas guru honorer tidak memenuhi passing grade. Namun, mereka beruntung karena pemerintah memberikan beberapa kebijakan yang memihak kepada guru honorer sehingga membantu kelulusan sebagai PPPK. Di antaranya kebijakan itu, yakni, kesempatan tes tiga kali dan pemberian afirmasi. Meski begitu, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan peserta seleksi PPPK guru 2021, yaitu:

  1. Penetapan kelulusan.
    Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) menyatakan penetapan kelulusan tes PPPK guru 2021 berdasarkan formasi. Mereka hanya akan berkompetisi dengan sesama peserta yang mendaftar di formasi jabatan tersebut di satu instansi.
  2. Skor murni real-time Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan semua skor nilai yang keluar setelah peserta menyelesaikan tes PPPK guru merupakan hasil murni. Artinya belum ditambahkan afirmasi.
  3. Perhitungan afirmasi
    Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan semua nilai yang diperoleh peserta tes PPPK guru 2021 akan direkonsiliasi dan ditambahkan dengan afirmasi. Ketentuannya terdiri dari peserta bersertifikat pendidik mendapatkan afirmasi 100 persen, guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian di atas tiga tahun mendapatkan afirmasi 15 persen, guru honorer K2 afirmasinya 10 persen, dan peserta disabilitas 10 persen. “Nilai tesnya ditambahkan afirmasi kemudian digabungkan dengan nilai kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan wawancara. Setelah pengolahan baru bisa ditentukan lulus atau tidak,” terang Suharmen.
  4. Tidak semua kompetensi diberikan afirmasi Deputi Suharmen mengingatkan afirmasi hanya untuk kompetensi teknis, sedangkan kompetensi manajerial dan sosiokultural (passing grade 130,) wawancara (passing grade 24), tidak ada afirmasinya. Jika salah satunya tidak terpenuhi passing grade maka peserta tes PPPK guru 2021 dinyatakan tidak lulus seleksi.
  5. Tidak semua bisa diluluskan Bima Haria menegaskan pemerintah berkewajiban menyediakan guru PPPK yang bisa menyiapkan anak didiknya untuk menggapai masa depan yang lebih baik di dunia yang makin kompetitif. Itu sebabnya, tidak semuanya bisa diluluskan. Apalagi, tambah Deputi Suharmen, hasil tes PPPK guru 2021 ini menunjukkan fakta kondisi guru honorer di Indonesia. Sebagian besar tidak lulus passing grade ji”Itu pula keberpihakan pemerintah atas pengabdian mereka selama ini,” ucapnya. Kalau semua dipaksakan diangkat walaupun tidak memenuhi passing grade (setelah afirmasi), Deputi Suharmen menyatakan yang harus dipikirkan dampaknya terhadap anak didik

Leave a Reply