Ragam  

Ini Kriteria Guru Honorer yang Jadi Prioritas dan Jadwal PPPK Tahap 3 2022

Paslen.com- Hai paslener sudah lama ya ibu/bapa yang sedang mengikuti seleksi pppk tahap 3 yang sekarang memang akan diselnggarakan pada tahun 2022 dan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun, adapun kriteria guru honorer yang jadi prioritas .

di salin dari ayobandung.com Peserta yang belum lulus seleksi kompetisi I dan II PPPK Guru saat ini masih menunggu jadwal PPPK tahap 3. Kemendikbudristek telah menyampaikan, seleksi kompetensi III akan digabungkan dengan PPPK 2022.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan ada prioritas dalam seleksi PPPK tahap 3. Hal ini diungkap usai Kemendikbudristek menggelar rapat bersama panselnas pada Selasa, 8 Maret 2022.

Nunuk mengatakan, prioritas akan diberikan kepada guru yang nilai kompetensi I dan II-nya sudah melampaui passing grade. Selain itu, prioritas juga diberikan kepada guru honorer di sekolah negeri.

“Kami sedang merumuskan kebijakan yang berpihak pada guru honorer. Bagi yang sudah PG dan guru honor di sekolah negeri tetap menjadi prioritas. Bagi yang belum mendapat kesempatan ujian, akan mendapatkan kesempatan di tahun 2022,” tulis Nunuk melalui akun Instagram resminya.

Jika melihat waktu pendaftaran rekrutmen PPPK tahun lalu, diperkirakan PPPK tahap 3 akan dibuka pada pertengahan tahun ini. Meski demikian, Kemendikbudristek belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal pastinya.

Mendikbudristek Nadiem Makarim diketahui sudah menyatakan anggaran seleksi PPPK guru telah disetujui Kementerian Keuangan.

“Sekarang sudah sangat jelas dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran seleksi PPPK guru sudah dikunci,” ujar Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI Januari lalu.

Untuk PPPK 2022 bagi guru, ada 7 provinsi yang menerima kuota formasi terbanyak. Berikut kuota formasinya:

  • Guru Pusat: 93.554 formasi
  • Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 45.000 formasi
  • Guru Daerah: 758.018 formasi

Berikut 7 provinsi penerima kuota terbanyak, yaitu:

  • Jawa Barat: 143.159 formasi
  • Jawa Timur: 78.920 formasi
  • Jawa Tengah: 69.794 formasi
  • Sumatera Utara: 59.223 formasi
  • Riau: 33.069 formasi
  • Kalimantan Barat: 31.352 formasi
  • Sulawesi Selatan: 28.613 formasi
  • Sisanya tersebar ke beberapa provinsi lainnya.

Baca Juga: Jadwal PPPK Tahap 3 2022, Ini 7 Provinsi dengan Kuota Terbanyak

Untuk tahap 3, peserta yang sudah lulus passing grade atau ambang batas pada seleksi kompetensi I dan II PPPK Guru 2021, disebutkan tidak perlu mengikuti ujian ulang.

Leave a Reply