Paslen.com – Pada postingan kali ini kami akan kembali memberikan informasi seputar seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2021. Hari ini Jum’at 09 Juli 2021 BKN telah mengadakan Live di Instagram resminya yaitu membahas permasalahan-permasalahan seputar CPNS dan PPPK, sekaligus memberikan solusi apa yang harus dilakukan dan di ikuti oleh para calon peserta yang akan mengikuti seleksi pendaftaran PPPK Guru 2021.
Dari hasil pemaparan BKN di Live Instagram hari, setidaknya ada beberapa poin yang harus diketahui oleh para pelamar yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru. Berikut ini kami rangkum 12 poin yang harus diketahui dan dicermati oleh para pelamar PPPK Guru 2021 :
- Seleksi PPPK Guru dibagi menjadi 3 tahap. Pelamar PPPK Guru yang hanya boleh dilamar oleh 4 golongan, yaitu : THK-II, Guru Negeri yang terdaftar di dapodik, Guru swasta yang terdaftar di dapodik, dan Lulusan PPG. Lebih lanjut silahkan baca Permenpan 28 Tahun 2021.
- Guru swasta dan Lulusan PPG adalah peserta di Tahap 2. Setelah tahap 1 sudah selesai dilakukan (sampai pengumuman), barulah dilakukan tahap 2. Guru swasta dan lulusan PPG bisa mengikuti seleksi tetapi tidak bisa memilih instansi. Jadi mereka hanya bisa daftar di instansinya. Meskipun baru bisa ikut di tahap 2, harus sudah melakukan pendaftaran sejak awal (tahap 1), karena proses verifikasinya hanya dilakukan di awal.
- Jika saat ini mengajar di SMP tetapi kualifikasi pendidikannya hanya bisa daftar di SD ataupun SMA misalnya, maka pelamar tersebut hanya bisa memilih formasi di SD sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Pendaftaran PPPK Guru ini tidak melihat riwayat tempat mengajar sebelumnya, melainkan kualifikasi pendidikan. Pelamar dapat memilih formasi tidak hanya di tempat mengajarnya, melainkan seluruh formasi yang tersedia dalam instansinya, selama kualifikasi sesuai.
- Pelamar yang memiliki serdik (Sertifikat Pendidik), masih harus mengikuti uji kompetensi teknis. Lalu, apakah akan dapat poin maksimal ? Pelamar yang serdiknya linear dengan jabatan yang dilamar akan mendapat nilai maksimal 100 %, tetapi tetap harus mengikuti uji kompetensi. Karena jika tidak mengikuti ujian, maka akan dianggap tidak hadir, hal ini akan menggagalkan pelamar.
- Usia termuda melamar PPPK guru ialah 20 tahun. Jika pun usia pelamar kurang 1 bulan sampai cukup usia minimal, maka secara otomatis akan tertolak oleh sistem. Ada proses mengisi tanggal lahir yang tidak mungkin dibuat-buat. Meskipun memang luar biasa sudah lulusan S1 dan telah mengajar pada usia dibawah 20 tahun, mohon maaf ini tidak bisa.
Baca Juga : Inilah Berberapa Keuntungan Menjadi Guru PPPK 2021, Kata Mendikbud Nadiem Makarim
- Jika masuk dalam portal sscasn dan mendaftar PPPK guru, maka sudah otomatis sinkron dengan Dapodik. Apabila data di dapodik tidak ditemukan, sebaiknya jangan dilanjutkan. Silahkan lapor dulu ke kemendikbud untuk memperbaiki datanya.
- Jika ada perbaikan data kemudian dilakukan verifikasi ulang, waktu yang dibutuhkan untuk sinkronisasi ulang paling lama 3 x 24 jam. Mohon menunggu.
- Apabila ada kasus, ia mengajar sebagai guru di swasta sekaligus juga mengajar di negeri. Akan tetapi data di dapodik yang terdaftar ialah guru swasta, sedangkan mau mendaftar guru negeri. Kembali kami mengarahkan untuk memberbaiki datanya (dapodik) dulu, dalam hal ini di Kemendikbud. Selama pelamar belum sampai pada tahap ‘resume’, karena jika sudah tahap itu maka sudah tidak bisa diubah lagi.
- Jika pelamar memiliki ljazah Fisika, tapi formasi yg buka pada sekolah tempat ia mengajar adalah guru prakarya. Hal tersebut tetap tidak bisa. Silahkan mendaftar dengan kualifikasi yang sesuai dan masih dalam satu instansi yang sama.
- Apabila sudah sampai resume tapi tidak tersedia kategori pelamar dalam kartu pendaftaran, silahkan dicek dan cetak ulang kembali.
- Pesan untuk pelamar:
- Silahkan meluangkan waktu untuk membaca Permenpan RB No. 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Guru. Khusunya untuk Pasal 27-31 penting untuk dibaca mengingat poin yang ada merupakan jawaban dari pertanyaan terbanyak yang diajukan.
- Baca juga Permenpan RB No. 29 Tahun 2021 terkait Pengadaan PPPK Non Guru untuk Jabatan Fungsional.
- Mohon bersabar jika belum dijawab melalui e-lapor, karena dalam satu hari ada banyak sekali laporan yang masuk.
Baca Juga : Inilah Bocoran Kisi-Kisi Soal Tes CPNS 2021 Beserta Passing Gradenya
Itulah rangkuman 12 poin yang harus diketahui dan dicermati oleh para pelamar Guru PPPK 2021 yang disampaikan BKN Hari ini, Jum’at 09 Juli 2021. Semoga bermanfaat dan menjadi bahan acuan untuk dicermati dan diperhatikan, jangan sampai terjadi kesalahan pada proses pendaftaran seleksi PPPK Guru, karena apabila ada kesalahan akan berakibat fatal yang bisa mengakibatkan tidak lolos seleksi. Mudah-mudahan bagi siapapun yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun ini, bisa sukses dan lancar serta menjadi ASN yang baik dan bertanggung jawab dengan tugasnya. Sampai jumpa dipembahasan dan informasi berikutnya dari Kami ya.
Baca Juga :
Cek Formasi dan Syaratnya, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Kemenag RI Telah Dibuka!!
Inilah Jawaban Bkn Karna Masih Banyak Pelamar CPNS dan PPPK Bingung dengan Kualifikasi Pendidikan
Inilah Kisi-kisi Materi Soal SKD CPNS 2021 dalam Permenpan RB No 27 Tahun 2021
Inilah Formasi Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2021
Inilah Formasi Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Akhirnya CPNS dan CPPPK 2021 KEMENAG Resmi Dibuka, Segera Cek Informasi Selengkapnya!
Inilah Jadwal Pendaftaran PPPK 2021 Formasi Guru Tahap Ke 3
Inilah Rangkuman Pertanyaan dan Jawaban Seputar PPPK Guru, CPNS dan PPPK Non Guru 2021, yang sering Ditanyakan
Inilah Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, Jangan Sampai Tertinggal
Inilah Cara Mengunggah Dokumen Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan Non-guru 2021
Inilah Kisi-Kisi Soal PPPK 2021 Berikut ini adalah contoh dan kisi-kisi soal untuk ujian PPPK 2021
Inilah Latihan 45 Soal dan Pembahasan Tryout PPPK Tahun 2021