Ragam  

PPPK Beda dengan CPNS, Syarat PPPK Tidak Perlu Akreditasi Pendidikan, Benarkah?

Paslen.comInformasi kali kembali membahas seputar CPNS dan PPPK 2021, setelah dibukanya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 oleh pemerintah, pada seleksi kali ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dan pada Seleksi PPPK sendiri juga ada dua, yakni PPPK Guru dan Non-Guru.

Untuk persyaratan CPNS dan PPPK tidak berbeda jauh. Namun, ada syarat yang memudahkan para pelamar PPPK, salah satunya adalah tidak menerapkan akreditasi pendidikan yang selama ini menjadi persyaratan wajib bagi seleksi CPNS. Pada seleksi CPNS diwajibkan akreditasi A untuk jurusan maupun universitasnya.

“Di PPPK, persyaratan akreditasi itu tidak ada. Jadi, akreditasi hanya diberlakukan bagi CPNS saja,” ujar tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN di Kementerian PANRB, Katanaya secara virtual, dikutip Senin (19/7/2021).

Baca Juga : Bocoran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2021, Cek Selengkapnya! PPPK Guru Lebih Banyak???

Sama seperti CPNS, di PPPK juga melakukan seleksi. Bedanya, kata dia, seleksi di PPPK ada tiga tahapan disertai wawancara sebagai tahap akhir seleksi dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

“Seleksi di PPPK punya tiga tahapan, yang pertama seleksi administrasi. Kedua, bukan seleksi SKD dan SKB, tetapi namanya seleksi kompetisi yang terbagi jadi tiga, yaitu seleksi kompetisi teknis, seleksi kompetisi manajerial, dan seleksi sosial kultural. Kemudian, ada tes wawancara. Digunakan untuk menilai integritas dan moralitas,” jelasnya.

Ia kembali memaparkan, terkait seleksi kompetisi teknis, materinya akan berkaitan dengan teknis jabatan yang dilamar. Untuk seleksi kompetisi manajerial, terdapat seleksi materi terkait dengan integritas, kerja sama, kemampuan komunikasi, pelayanan publik, orientasi pada hasil, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

“Sedangkan, untuk seleksi sosial kultural itu materinya terkait dengan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, pengendalian diri, dan juga empati. Semua ini menggunakan seleksi CAT BKN,” ucap Katanaya.

Baca Juga : Benarkah Panselnas Memperpanjang Seleksi Pendaftaran PPPK Guru 2021? Apa Alasannya?

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CASN dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru. Pendaftaran dilakukan pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun jumlah pelamar yang mendaftar hingga 18 Juli, mencapai 3.052.591, dan yang telah mengklik tombol submit atau menyelesaikan pendaftaran sebanyak 1.908.625.

“Dikutip dari kompas.com”

Itulah bedanya CPNS dan PPPK, untuk akreditasinya hanya untuk pelamar CPNS sementara PPPK tidak memerlukan akreditasi lagi. Semoga bermanfaat, sampai jumpa di pembahasan dan informasi-informasi berikutnya dari kami ya. Terimakasih.

Baca Juga

Akhirnya BKN Resmi Merilis Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN! Apakah Fungsinya?
Beginilah Cara Daftar PPPK Guru CPNS 2021, Terdaftar di Dapodik atau THK II BKN
Penjelasan Panselnas soal Formasi PPPK 2021 Hilang di SSCASN, Seluruh Guru Honorer Wajib Tahu
Inilah 5 Instansi yang Buka Seleksi CPNS dan PPPK untuk Lulusan S1 Ekonomi

Leave a Reply