Ragam  

Selamat! KAMU Berpeluang Besar LULUS Seleksi Tahap 2 PPPK Guru 2021, Cek Selengkapnya!

Paslen.com – Hallo pasleners, bagaimana kabarnya hari ini? Semoga selalu sehat, diberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap aktivitasnya. Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan kabar gembira seputar PPPK Guru 2021 Tahap 2.

Alhamdulillah kabar gembira untuk pasleners guru honorer semua peserta tes PPPK Guru Tahap 2, ada kriteria guru honorer yang berpeluang lulus di seleksi PPPK Guru tahap 2, Apakah kamu termasuk diantaranya? Simak selengkapnya dibawah ini.

Sebelumnya Kemendikbudristek menunda pemilihan formasi dalam proses seleksi PPPK guru tahap lantaran ada penyesuaian tanggal karena penundaan Seleksi Kompetensi tahap I.

Jadwal seleksi PPPK Guru tahap II telah mengalami penundaan ketiga kali. Semula, pemilihan formasi PPPK guru tahap II direncanakan dimulai pada 9-15 Oktober 2021, kemudian diundur pada 1-4 November 2021, dan menjadi 15-19 November.

Sebagai informasi seleksi PPPK guru tahap II ditujukan untuk peserta guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta, tenaga guru honorer eks K2, serta lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan guru Kemdikbudristek.

Alur Seleksi Kompetensi 2 PPPK Guru 2021

  • Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
  • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada tahap pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian.
  • Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan kedua dan pelamar yang tidak lulus pada tahap pertama melaksanakan ujian seleksi tahap kedua.
  • Panitia akan mengumumkan hasil ujian seleksi tahap kedua.
  • Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah terkait hasil ujian seleksi tahap kedua.
  • Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dimana hal tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Tahapan yang harus dilakukan adalah memilih formasi. Berikut mekanisme seleksi PPPK guru tahap 2:

  • Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2
  • Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan
  • Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran
  • Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian
  • Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan

Inilah Kategori Guru Honorer berpeluang besar lulus ujian PPPK Tahap 2

1. Pelamar dengan kode X-P1, X-P2, X-P3

2. Pelamar dengan kode Y-P1, Y-P2, Y-P3

Catatan

X = Kode dari sekolah induk

Y = Kode

P1 = lulus berdasarkan passing grade 1 (passing grade awal yang telah diterbitkan Kemendikbud)

P2 = Bapak/Ibu Guru honorer umur di atas 50 Tahun (Kompetensi teknis tidak dihitung, pg manajerial sosio kultural dan wawancara diturunkan)

P3 = Hanya kompetensi teknis yang pg nya diturunkan

Y-P1, Y-P2, Y-P3 = Dinyatakan lolos ambang batas berdasarkan kategori masing-masing. Tapi tidak lolos tahap 1 karena tidak mendapat formasi. Pelamar dengan kode ini dapat menggunakan nilai pada tahap 1 untuk tahap ke-2 dan 3 dengan syarat memilih jabatan dan formasi yang sama.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Kamu Berpeluang Besar LULUS Seleksi Tahap 2 PPPK Guru 2021, Cek Selengkapnya! Semoga bermanfaat dan bisa menjadi bahan referensi buat pasleners. Sampai jumpa di pembahasan dan informasi-informasi berikutnya dari kami. Terimakasih.

Leave a Reply